IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA SAMARINDA (Yohanes Saging Kuleh)

July 23, 2014
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Jul 23, 2014 @ 9:28 PM
IP: 110.136.204.6

  • 1. Title [Judul]: IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA SAMARINDA
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Yohanes Saging Kuleh
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Peraturan Daerah, Retribusi
  • 4. Description [Abstrak] : Artikel ini membahas tentang bagaimana implementasi peraturan daerah kota Samarinda nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum pada dinas perhubungan kota Samarinda. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat dilihat bahwa dalam implementasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2011 ,tata cara pemungutan retribusi parkir dilakukan dengan sekali parkir dan progresif,tarif retribusi parkir R2 adalah 1000 rupiah,R4 adalah 2000 rupiah dan kendaraan besar adalah 3000 rupiah,sanksi kepada wajib retribusi yang tidak membayar retribusi parkir tidak pernah dilakukan.kendala yang dihadapi Dinas Perhubungan adalah adanya penguasaan lokasi parkir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,pelaku parkir insidentil yang tidak melaporkan kegiatannya,juru parkir yang tidak taat,pertumbuhan kendaraan yang sangat cepat,jumlah tenaga pengawas parkir yang tidak memadai.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Muh Jamal, M.Si ; Budiman S.IP., M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2014
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: eJournal article

Loading

Print Friendly, PDF & Email