STANDAR PELAYANAN PEMBUATAN KARTU KELUARGA DI KANTOR KECAMATAN BALIKPAPAN TENGAH KOTA BALIKPAPAN (Rachman Adhikara )

June 17, 2016
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Jun 17, 2016 @ 10:30 AM
IP: 180.248.68.215

  • 1. Title [Judul]: STANDAR PELAYANAN PEMBUATAN KARTU KELUARGA DI KANTOR KECAMATAN BALIKPAPAN TENGAH KOTA BALIKPAPAN
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Rachman Adhikara
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Standar Pelayanan, Kartu Keluarga
  • 4. Description [Abstrak] : Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan model interaktif. Tehnik pengumpulan dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan penelitiandokumen. Sumber data diperoleh melalui pengamatan langsung ke lokasi penelitian dan mengadakan wawancara dengan narasumber yaitu Kepala Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Tengah, Kepala Seksi Pemerintahan, serta staf dan masyarakat.
    Hasil penelitian menyatakan bahwa standar pelayanan pembuatan Kartu Keluarga di Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah Kota Balikpapan sudah cukup baik. Prosedur pelayanan sudah ditetapkan dengan baik dan jelas, tata cara permohonan pembuatan Kartu Keluarga sudah diterapkan dengan baik. Prosedur pembuatan Kartu Keluarga telah memenuhi kriteria dalam prinsip pelayanan publik yaitu kesederhanaan. Waktu penyelesaian pembuatan Kartu Keluarga telah memenuhi kriteria kepastian waktu penyelesaian yang sudah ditetapkan namun dalam pelaksanaannya masih tidak maksimal, masih sering terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya. Biaya pelayanan sudah tidak ada lagi untuk pembuatan Kartu Keluarga. Produk pelayanan telah memenuhi kriteria yang terdapat pada prinsip pelayanan public yaitu akurasi, produk pelayanan publik diterima dengan benar, tepat dan sah, serta memeliki legalitas atau kepastian hokum. Sarana dan prasarana sudah cukup lengkap guna menunjang pelayanan pembuatan Kartu Keluarga. Kompetensi petugas juga sudah cukup baik, petugas pelayanan sudah cukup menguasai bidang yang dilaksanakan, dan juga diberikan pelatihan agar dapat bekerja secara optimal. Faktor pendukung standar pelayanan pembuatan Kartu Keluarga adanya dasar hokum yang jelas dan sah, kesiapan petugas pelaksana pelayanan, serta sarana dan prasarana yang memadai. Faktor penghambatnya, kurangnya petugas pelayanan, kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuat Kartu Keluarga, serta saran dan prasarana yang kurang lengkap.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Administrasi Negara
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Enos Paselle, S.Sos., M.AP dan Dr. Santi Rande, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 17 Juni 2016
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel

Loading

Print Friendly, PDF & Email