IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENATAAN PARKIR DI KOTA SAMARINDA (Sella Pratiwi)

September 25, 2017
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Sep 25, 2017 @ 2:07 PM
IP: 36.83.45.33

  • 1. Title [Judul]: IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENATAAN PARKIR DI KOTA SAMARINDA
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Sella Pratiwi
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Implementasi, pengelolaan, penataan, parkir.
  • 4. Description [Abstrak] : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir di Kota Samarinda serta untuk menganalisa faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat, implementasi tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dimana penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian, misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain sebagainya. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui penelitian kepustakaan yaitu berupa buku-buku maupun literatur-literatur yang berkaitan dengan kebijakan, serta teknik penelitian lapangan dimana metode ini terjun langsung ke lapangan dengan kegiatan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik Analisis data kualitatif model interaktif. Sumber data dari penelitian ini adalah Kepala Seksi Perparkiran dinas perhubungan kota Samarinda, operator parkir dan masyarakat.
    Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa kurang maksimalnya sosialisasi yang dilaksanakan DISHUB yaitu sosialisasi harus menyentuh steakholder perparkiran seperti juru parkir maupun pengguna parkir. Banyaknya sumber daya manusia dengan tidak sesuai skill dan latar belakang pendidikan yang rendah sehingga perlu dilakukan pembinaan. Selain itu, dari segi pendanaan, sarana dan prasarana juga perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah kota Samarinda. Secara tidak langsung Dishub dan juru parkir dituntut untuk kerja secara maksimal dengan fasilitas yang minim. Disamping itu, terdapat faktor penghambat lain yang menjadi kendala yaitu belum ada kesepakatan Pemkot dengan Korem termasuk pola kerja serta hitung-hitungan setoran karena belum di atur di dalam payung hukum kerja sama.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Erwin Resmawan, M.Si / Drs. H. Burhanudin, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2017
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: doc

Loading

Print Friendly, PDF & Email