IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK OLEH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA SAMARINDA (Oktavianus Kondorura)

March 12, 2018
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Mar 12, 2018 @ 11:09 AM
IP: 36.83.33.245

  • 1. Title [Judul]: IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK OLEH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA SAMARINDA
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Oktavianus Kondorura
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Implementasi Perda, Perlindungan Anak.
  • 4. Description [Abstrak] : Tujuan Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis dan mendeskripsikan serta untuk mengidentifikasi faktor penghambat implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan fokus penelitian yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi serta faktor penghambat dalam implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda. Dalam penelitian ini yang menjadi key informan ialah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, dan Kasubid. Perlindungan Khusus Anak. Informan lainnya ialah Kasi. Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Dinas Sosial, Ketua P2TP2A “Citra Tepian Kota Samarinda, dan Kepala Panti Asuhan dan Kasi. Bidang Advokasi dan Perlindungan Anak Panti Asuhan. Teknik pengumpulan yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan ialah model interaktif yang dikembangkan oleh Miles, Huberman dan Saldana. Temuan dalam implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2103 tentang Perlindungan Anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda adalah dari segi komunikasi dan struktur birokrasi sudah berjalan dengan baik karena penyampaian informasi sudah dilaksanakan dengan baik. Selain itu koordinasi antara para pelaksana juga berjalan dengan baik serta prosesnya sesuai dengan SOP yang cepat dan tidak berbelit-belit. Namun dari segi sumberdaya dan komitmen masih mengalami sedikit hambatan karena sarana dan prasarana dalam penanganan perlindungan anak belum tersedia dengan baik seperti ketersediaan Rumah Aman, ruangan, dan fasilitas penunjang lainnya serta minimnya anggaran yang tersedia, selain itu masih kurangnya dukungan dari masyarakat dalam hal penanganan perlindungan anak terutama dari orangtua sendiri yang masih kurang peduli terhadap anaknya ketika mengalami kekerasan.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Administrasi Negara
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Djumadi, M.Si dan Dr. Fajar Apriani, S.Sos., M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2018
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Ejurnal AN

Loading

Print Friendly, PDF & Email