EVALUASI PERATURAN WALIKOTA SAMARINDA NOMOR 37 TAHUN 2013 TENTANG PELAYANAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH MELALUI ONLINE SYSTEM (Studi Kasus Pajak Restoran Di Kota Samarinda) (Edy Suranta Sebayang)

March 19, 2018
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Mar 19, 2018 @ 10:41 AM
IP: 110.139.149.211

  • 1. Title [Judul]: EVALUASI PERATURAN WALIKOTA SAMARINDA NOMOR 37 TAHUN 2013 TENTANG PELAYANAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH MELALUI ONLINE SYSTEM (Studi Kasus Pajak Restoran Di Kota Samarinda)
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Edy Suranta Sebayang
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Pajak Restoran, Online System, Badan Pendapatan Daerah, Kota Samarinda
  • 4. Description [Abstrak] : Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis hasil Evaluasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Melalui Online System (Studi Kasus Pajak Restoran di Kota Samarinda) berdasarkan indikator keberhasilan yang sudah ditetapkan yaitu melalui efektivitas, responsivitas, kecukupan dan ketetapan serta melihat apakah kebijakan ini sudah menyelesaikan permasalahan yang ada.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan Studi kepustakaan (Library Research), Penelitian lapangan (Field Work Research) yaitu wawancara langsung dengan Key Informan, Informan dan Informan lainnya, Observasi dan Dokumentasi. Analisis data yang digunakan ialah analisis data model interaktif Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Kesimpulan dari hasil penelitian bahwa kebijakan Pajak Restoran melalui online system oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda sudah cukup berhasil dalam mengatasi permasalahan serta mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Kebijakan Pajak Restoran melalui online system sudah cukup efektif dan memberikan hasil sesuai indikator efektivitas. Kebijakan Pajak Restoran melalui online system sudah dapat memuaskan kebutuhan, preferensi, atau nilai kelompok-kelompok masyarakat tertentu dalam hal ini Wajib Pajak Restoran yang sudah menerapkan sistem online di Kota Samarinda. Secara indikator Kecukupan, kebijakan Pajak Restoran melalui online system sudah cukup dalam tingkat pencapaian realisasi penerimaan pajak restoran. Berdasarkan indikator ketepatan kebijakan Pajak Restoran melalui Online system ini sudah berguna dan bernilai bagi Bapenda Kota Samarinda karena sudah memberikan hasil yang lebih baik terutama dari sisi percepatan dalam pelayanan pajak restoran. Masih ada beberapa kendala yang harus segera diperbaiki/diatasi dalam kebijakan ini.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Administrasi Negara
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. H. Syahrani, M.Si dan Dr. Enos Paselle, M.AP
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2018
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Ejurnal

Loading

Print Friendly, PDF & Email