Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (Studi Penelitian Di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser) (Risky Saputra, Erwin Resmawan, Burhanudin )

May 17, 2019
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: May 17, 2019 @ 10:43 AM
IP: 36.75.33.64

  • 1. Title [Judul]: Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (Studi Penelitian Di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser)
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Risky Saputra, Erwin Resmawan, Burhanudin
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Kartu Identitas Anak (KIA), implementasi
  • 4. Description [Abstrak] : Jenis Penelitian ini adalah penelitian deskriptif sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (Studi Penelitian Di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser), serta faktor yang penghambat dan pendukungnya. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini ada dua teknik, yang pertama teknik purposive sampling dengan mengambil sampel kepada pihak yang dianggap paling mengetahui tentang obyek yang diteliti sedangkan yang kedua yakni teknik accidental sampling adalah teknik penentuan sampel berdasarkan kebetulan, yaitu konsumen yang secara kebetulan atau incidental bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sampel, apabila dipandang orang yang kebetulan cocok sebagai sumber data. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data model interaktif yang terdiri dari empat alur kegiatan, yaitu: pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak telah diwujudkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser, dilihat dari standar pelayanan yang digunakan dalam pelaksanaannya khususnya Kartu Identitas Anak yang terdiri atas persyaratan pelayanan, proses atau prosedur pelayanan, pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan, serta persiapan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser adalah mengumpulkan data anak-anak, membahas pemanfaatan KIA dengan pihak terkait, dan melakukan sosialisasi mengenai KIA dan dasar pengaturannya. Namun dalam pelaksanaannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser mengalami beberapa kendala antara lain prasarana yang kurang mendukung seperti kehabisannya blangko KIA serta jaringan internet yang lambat sehingga dalam pelayanannya masih kurang optimal, keterbatasan dan keterlambatan pemberian anggaran, faktor geografis serta faktor pola pikir masyarakat yang belum memahami sepenuhnya mengenai manfaat Kartu Identitas Anak (KIA).
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Erwin Resmawan, M.Si/ Drs. H. Burhanudin, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 17 Mei 2019
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Skripsi

Loading

Print Friendly, PDF & Email