Transparansi Pemerintah Desa Keliwai Kecamatan Long Iram Kabupaten Kutai Barat di Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). (Sisilia Serlita)

October 14, 2019
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Oct 14, 2019 @ 1:04 AM
IP: 182.1.212.158

  • 1. Title [Judul]: Transparansi Pemerintah Desa Keliwai Kecamatan Long Iram Kabupaten Kutai Barat di Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD).
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Sisilia Serlita
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Transparansi pemerintah desa, pengelolaan alokasi dana desa.
  • 4. Description [Abstrak] : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui transparansi pengelolaan ADD di Desa Keliwai, serta untuk mengetahui faktor –faktor yang berhubungan dengan transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Keliwai. Metode yang digunakan di dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif – kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Juru Tulis, BPD, LPM, Karang Taruna, Ketua RT dan masyarakat umum Desa Keliwai dan data sekunder yaitu dari dokumen pengelolaan ADD. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik penelitian lapangan, yaitu wawancara dan observasi. Pemilihan informan dilakukan secara purposive atau bertujuan dengan memilih orang – orang yang dianggap mengetahui tentang pengelolaan ADD di Desa Keliwai. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukan bahwa Transparansi pemerintah desa di dalam pengelolaan ADD di Desa Keliwai belum sepenuhnya transparan, baik dari tahap perencanaan sampai pertanggungjawaban. Transparansi dimulai dari musyawarah perencanaan pembangunan desa/MUSRENBANGDes sudah dilakukan di Desa Keliwai. Akan tetapi rencana kerja pemerintah desa dan anggaran pendapatan belanja desa tidak disosialisasikan kepada masyarakat. Sedangkan pelaksanaanya belum melibatkan masyarakat Desa Keliwai. Di dalam Pengawasan masyarakat juga tidak dilibatkan. Pemerintah desa juga tidak mensosialisasikan laporan pertanggungjawaban ADD kepada masyarakat desa, sehingga masyarakat desa tidak mengetahui persis penggunaan ADD. Kurangnya transparansi di dalam pengelolaan ADD ini antara lain disebabkan oleh kurangnya pemahaman Pemerintah Desa Keliwai mengenai Permendagri Nomor 114 Tahun 2017 tentang pengelolaan ADD.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Sosiatri
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Prof. Dr. H. Harihanto, M.S, Sarifudin, S.Sos., M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 14 Oktober 2019
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Skripsi

Loading

Print Friendly, PDF & Email